pengawasan bersama dengan tim dari BKPM, DPMPTSP Prov. Sul – Sel

 Assalamu'alaikum.


Kepada Yth 

Bapak Kepala Pangkalan PSDKP Bitung

CC. Subkoordinator OP3


Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Surat Tugas Kunjungan Lapangan Kepala BKPM, Telah dilakukan pengawasan bersama dengan tim dari BKPM, DPMPTSP Prov. Sul – Sel dan DPMPTSP kota Makassar terhadap PT. KEUMKANG INDUSTRI INDONESIA pada tanggal 09 Agustus 2023. dengan hasil sebagai berikut :


A. Data Perusahaan

1. Nama Pelaku Usaha : PT. KEUMKANG INDUSTRI INDONESIA

2. Alamat Lokasi Proyek : Jl. Kima 15, Kav. R4D –R4E Kel. Daya, Kec. Biringkanaya – Makassar.

3. Status penanaman modal : PMA

4. Kegiatan Usaha : 

- KBLI 10297 : Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya

- KBLI 46206 : Perdagangan Besar Hasil Perikanan

- KBLI 10293 : Industri Pembekuan Biota Air Lainnya

- KBLI 10217 : Industri Pendinginan/Pengesan Ikan


B. Perizinan Berusaha 

1. NIB Nomor : 9120403801545 yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2019, Perubahan ke 12 tanggal 2 Mei 2023.

2. Persyaratan Dasar 

- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha Nomor : 04032210217371077 diterbitkan tanggal 4 Maret 2022 untuk KBLI 46206 : Perdagangan Besar Hasil Perikanan dan KBLI 10217 : Industri Pendinginan/Pengesan Ikan

- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha Nomor : 07032210217371053 diterbitkan tanggal 7 Maret 2022 untuk kode KBLI 10297 : Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya

- Izin Lingkungan yang diterbitkan melalui system OSS pada tanggal 17 September 2017.

Rekomendasi UKL-UPL PT. Keumkang Industri Indonesia Nomor : 660.2/2325/DLH/IX/2017 tanggal 18 September 2017 dari DLH Kota Makassar.

- Keputusan Kepala DLH Kota Makassar Nomor : 660.2/2326/Kep/DLH/IX/2017 tanggal 10 September 2017 Tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Industri Pengolahan Hasil Laut PT. Keumkang Industri Indonesia di Kelurahan Daya Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

- Dokumen UKL – UPL. 

3. Sertifikat Standar/Izin: 

- Sertifikat Standar Nomor : 91204038015450004 yang diterbitkan pada tanggal 7 Maret 2022, perubahan ke 1 tanggal 30 Maret 2022 dengan kode KBLI 10297 : Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya.

- Sertifikat Standar Nomor : 91204038015450002 yang diterbitkan pada tanggal 7 Maret 2022, perubahan ke 1 tanggal 30 Maret 2022 dengan kode KBLI 46206 : Perdagangan Besar Hasil Perikanan.

- Sertifikat Standar Nomor : 91204038015450009 yang diterbitkan pada tanggal 5 April 2023, perubahan ke 1 tanggal 2 Mei 2023 dengan kode KBLI 10293 : Industri Pembekuan Biota Air Lainnya.

- Izin Usaha Industri (IUI) Nomor : 503/0044/IUI/PDMPTSP/VII/2020 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Makassar Tanggal 13 Juli 2020 berlaku sampai 13 Juli 2025. 


C. Persyaratan Umum Usaha :

PT. KEUMKANG INDUSTRI INDONESIA merupakan perusaahan yang sudah eksisting sejak tahun 2019 dan Rencana Usaha sudah dipenuhi melalui system OSS. 


D. Persyaratan khusus Usaha 

1. Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk 7 (tujuh) produk : 

- Nomor 21067/73/SKP/SG/I/2022, masa berlaku sampai dengan 21 Januari 2024.

- Nomor 21068/73/SKP/SG/I/2022, masa berlaku sampai dengan 21 Januari 2024.

- Nomor 15641/73/SKP/BK/IX/2020, masa berlaku sampai dengan 11 September 2022.

- Nomor 21065/73/SKP/BK/I/2022, masa berlaku sampai dengan 21 Januari 2024.

- Nomor 21066/73/SKP/BK/I/2022, masa berlaku sampai dengan 21 Januari 2024.

- Nomor 19845/73/SKP/BK/X/2021, masa berlaku sampai dengan 11 Oktober 2023.

- Nomor 21064/73/SKP/BK/I/2022, masa berlaku sampai dengan 21 Januari 2024.


2. Sertifikat penerapan HACCP untuk 7 (tujuh) produk: 

- Nomor : 082/PM/HACCP/PB/03/22 masa berlaku 25 Maret 2024

- Nomor : 081/PM/HACCP/PB/03/22 masa berlaku 25 Maret 2024

- Nomor : 080/PM/HACCP/PB/03/22 masa berlaku 25 Maret 2024

- Nomor : 079/PM/HACCP/PS/03/22 masa berlaku 25 Maret 2024

- Nomor : 042/PM/HACCP/PB/05/22 masa berlaku 27 Mei 2024

- Nomor : 044/PM/HACCP/PB/05/22 masa berlaku 27 Mei 2024

- Nomor : 043/PM/HACCP/PB/05/22 masa berlaku 27 Mei 2024


3. Laporan Kegiatan Penanaman Modal tahap produksi/operasi komersil Triwulan II Tahun 2023, Bukti Tanda terima Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan 2 (April sd Juni 2023)  Tahun 2023 untuk keempat kegiatan usaha yang dimiliki. 

4. Laporan kegiatan Usaha dilaporankan melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) Bukti Penyampaian Laporan Industri Tahap Produksi No Laporan 2990224. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak PT. KEUMKANG INDUSTRI INDONESIA bahwa : 

- Untuk saat ini jenis ikan/produk yang diolah adalah frozen tuna sesuai dengan SKP dan HACCP. 

- Tidak ditemukan indikasi adanya ikan impor.

- Distribusi terakhir pada tanggal 28 Maret 2023 ke Tokyo, Jepang dengan No Ref Health Certiicate : 02.0-00814-2023 produk frozen tuna sebanyak 20.693 kg. 

- Asal bahan baku dari Bone, Selayar. Negara mitra Jepang dan Korea. 

- Kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan limbah yakni sudah memiliki IPAL yang terintegrasi dengan PT. KIMA dan memilki dokumen UKL/UPL


Kesimpulan :

Sesuai bobot penilaian dari form pemeriksaan kepatuhan pelaku usaha untuk setiap kegiatan usaha yang dilakukan memiliki tingkat kepatuhan baik sekali, dokumen persyaratan umum usaha dan persyaratan khusus usaha adalah lengkap, sesuai, masih berlaku dan tidak ada indikasi pelanggaran. 


Demikian dilaporkan, atas petunjuk dan arahan lebih lanjut diucapkan terimakasih.


Pelaksana kegiatan:

L. Mulyadi Marto, S.St.Pi, MP.

Sukarno, S,Pi






About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar