pengawasan bersama dengan tim dari BKPM, DPMPTSP Prov. Sul – Sel dan DPMPTSP kota Makassar

 Assalamu'alaikum.


Kepada Yth 

Bapak Kepala Pangkalan PSDKP Bitung

CC. Subkoordinator OP3


Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Surat Tugas Kunjungan Lapangan Kepala BKPM, Telah dilakukan pengawasan bersama dengan tim dari BKPM, DPMPTSP Prov. Sul – Sel dan DPMPTSP kota Makassar terhadap PT. JIREH COMMODITY pada tanggal 10 Agustus 2023. dengan hasil sebagai berikut :


A. Data Perusahaan

1. Nama Pelaku Usaha : PT. JIREH COMMODITY

2. Alamat Lokasi Proyek: Jl. Kima Raya 2 Kompleks Kima Square Warehouse 2 Unit No. 11, 12, 13 Desa/Kelurahan Daya Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.

3. Status penanaman modal : PMA

4. Kegiatan Usaha : 

- KBLI 46206 : Perdagangan Besar Hasil Perikanan

- KBLI 10211 : Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan

- KBLI 10219 : Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Ikan 

- KBLI 10213 : Industri Pembekuan Ikan 


B. Perizinan Berusaha :

1. NIB Nomor : 9120203120096 yang diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2019, Perubahan ke 5 tanggal 21 Maret 2022.

2. Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan berusaha: 

- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha Nomor : 24072310217371245 diterbitkan tanggal 24 Juli 2023 untuk kelima KBLI yang dimiliki perusahaan 

- Izin Lingkungan yang terintegrasi OSS Terbit Tanggal 17 Desember 1999 Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Kep. Direksi PT. KIMA Nomor : KIMA.SK-102/DIR/II/2023 tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci. Rencana Kegiatan dan operasional usaha dan/atau kegiatan produksi dan eksport hasil laut (Telur Ikan Terbang). 

- Dokumen UKL-UPL

3. Sertifikat Standar : 

- Sertifikat Standar Nomor : 91202031200960009 yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2023, 2022 dengan kode KBLI 10219 : Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Ikan.

- Sertifikat Standar Nomor : 91202031200960008 yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2023, dengan kode KBLI 10211 : Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan.

- Sertifikat Standar Nomor : 91202031200960010 yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2023, dengan kode KBLI 10213 : Industri Pembekuan Ikan

- Sertifikat Standar Nomor : 91202031200960011 yang diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2023, dengan kode KBLI 46206 : Perdagangan Besar Hasil Perikanan

- Sertifikat Standar Nomor : 91202031200960012 yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2023, dengan kode KBLI 10299 : Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainnya. 


C. Persyaratan Umum Usaha :

 - PT. JIREH COMMODITY merupakan perusaahan yang sudah eksisting sejak tahun 2019 oleh karena itu Rencana Usaha sudah dipenuhi melalui system OSS. 


D. Persyaratan Khusus Usaha :

1. Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk 2 (dua) produk : 

- Nomor 23862/73/SKP/KR/X/2022, masa berlaku sampai dengan 31 Oktober 2024.

- Nomor 23863/73/SKP/BK/X/2022, masa berlaku sampai dengan 31 Oktober 2024.

2. Sertifikat penerapan HACCP untuk 2 (dua) produk : 

- Nomor : 089/PM/HACCP/PK/09/21 masa berlaku 8 September 2023

- Nomor : 090/PM/HACCP/PB/09/21 masa berlaku 8 September 2023

3. Laporan kegiatan penanaman modal tahap produksi/operasi komersil Triwulan I Tahun 2023, Bukti Tanda terima Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan 1 (Januari - Maret 2023)  Tahun 2023 untuk kelima kegiatan usaha yang dimiliki. 

4. Laporan kegiatan Usaha belum dilaporkan melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) namun sudah memiliki akun SIINas dan mengetahui kewajiban pelaku usaha terkait pelaporan secara rutin.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari PT. Jireh Commodity bahwa : 

- Untuk saat ini jenis ikan/produk yang diolah adalah Telur Ikan Terbang Kering dan Telur Ikan Terbang Beku sesuai dengan SKP dan HACCP. 

- Distribusi terakhir pada tanggal 03 Februari 2023 ke Taiwan, China dengan No Ref Health Certiicate : 02.0-00313-2023 produk frozen flying fish roe sebanyak 22 ton. Untuk produk Dried Flying Fish Roe pada tanggal 12 November 2022 No Ref Health Certiicate : 02.0-03476-2022. Adapun negara mitra yaitu : China, Korea, Jepang dan Kanada. Asal bahan baku dari Galesong (kab. Takalar) dan Irian. 

- Penanganan/pengolahan untuk produk telur ikan terbang kering sangat sederhana, bahan baku diperoleh dalam kondisi kering dari supplier, lalu ditimbang dan dikemas untuk di ekspor. 

Untuk produk telur ikan terbang beku/frozen diolah dengan cara direndam dan dibersihkan selanjutnya dikemas kemudian dibekukan.

- Dalam proses pengolahan tidak menggunakan bahan penolong/bahan kimia

- Tidak ditemukan indikasi adanya ikan impor.

- Dalam hal pengelolaan limbah PT. Jireh Commodity menggunkan IPAL terpadu dengan PT. KIMA dan memilki dokumen UKL/UPL.


Kesimpulan : 

Sesuai bobot penilaian dari form pemeriksaan kepatuhan pelaku usaha untuk setiap kegiatan yang dilakukan, pelaku usaha memiliki kepatuhan baik sekali, Pemenuhan persyaratan umum dan persyaratan khusus usaha sudah dipenuhi, sesuai, masih berlaku. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran. 


Demikian dilaporkan, atas petunjuk dan arahan lebih lanjut diucapkan terimakasih.


Pelaksana kegiatan:

Faizal, S.Pi

Ruth Helen Octavia S., S.Pi








About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar