Ditangkap di perairan Indonesia, Kapal Ikan Asing (KIA) Jose Maria berbendera Filipina digelandang ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, di jalan raya Tandurusa, Kelurahan Aertambaga II, Kecamatab Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (01/03/2024).
Kepala Pangkalan PSKDP Bitung Kurniawan mengatakan, KIA Jose Maria berbendera Filipin ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia tepatnya di perairan Sulawesi. "Kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat ditangkapan kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi," ungkap Kurniawan.
Lebih jauh dikatakan, kapal tersebut ditangkap pada 27 Februari lalu, dan baru. tiba di pangkalan PSDKP. "Kami menerima penyerahan ini, dan akan segera diproses penyidikan," kata Kurniawan.
ManadoPost
0 comments:
Posting Komentar