Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat sore Bapak
Yth., Komandan Pangkalan PSDKP Bitung
Mohon izin, berkenan melaporkan hasil pengawasan pemanfaatan ruang laut di Kecamatan Bua, Kab. Luwu, Sulawesi Selatan oleh Wilker SDKP Palopo pada hari Rabu, 04 Oktober 2023 sebagai berikut:
1. Pengawasan dilakukan terhadap PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang beralamat kantor di Gedung Cyber 2 Tower, Jl. HR. Rasuna Said Blok. X-5 No.13, Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
(Telp. : 0218232323) dan Status Penanaman Modal adalah PMDN
2. Dokumen/perizinan yang dimiliki:
a. Dokumen NIB nomor 9120301430448 tanggal 4 April 2019 (perubahan ke-20 1 September 2022) dengan kode KBLI : 42912 (konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan);
b. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut nomor 22082210517300005 tanggal 22 Agustus 2022;
c. Izin Lingkungan nomor 1202311012 dari Gubernur Sulawesi Selatan, tanggal 1 Maret 2023;
d. Izin Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) nomor : A.641/AL.308/DJPL/E dari Dirjen Hubla tanggal 18 April 2023;
3. Berdasarkan keterangan Bpk. Moh. Syahrizal M. selaku koord. Legal:
a. Pembangunan dermaga (jetty) dilakukan sejak bulan Mei 2023 dan selesai pada bulan September 2023, dilakukan dengan cara pengurugan;
b. Selanjutnya akan dikerjakan kolam dermaga dan alur pelayaran dan pengembangan lokasi khusus untuk stock field.
4. Telah dilakukan pengecekan lokasi dan realisasi pembangunan dermaga jetty (dokumentasi dan peta terlampir).
5. Berdasarkan hasil pulbaket dapat disimpulkan dan direkomendasikan sebagai berikut:
a. PT. BMS belum menyampaikan laporan secara tertulis setiap 1 (satu) tahun kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, dan telah didorong untuk segera memproses laporan dimaksud;
b. Perlu dilakukan pengawasan pemenuhan PKKPRL di tahun depan.
Demikian disampaikan sebagai laporan, atas arahan Bapak lebih lanjut diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pelaksana kegiatan Wilker Palopo
- Mustadir
- Fatmawati
0 comments:
Posting Komentar