Assalamu'alaikum, Wr.Wb
Kepada Yth.
Komandan Pangkalan PSDKP Bitung
Mohon izin menyampaikan :
Laporan sementara penanganan konflik antara nelayan gillnet ikan terbang dengan nelayan pancing yg menggunakan rumpong di Kecamatan Tammeroddo Kab. Majene hari Senin, 30/10/2023
A. Hadir di lokasi :
1. Anggota DPRD Majene
2. Kasat reskrim Polres Majene dan anggota
3. Kabid P2SDKP DKP Prov. Sulbar
4. Perwakilan DKP Majene
5. Kepala Desa Tammeroddo
6. Koordinator Satwas PSDKP Mamuju
7. Pemilik rumpong yg menjadi korban pemutusan.
8.Para Tokoh dan masyarakat
Jumlah keseluruhan diperkirakan Ratusan orang.
B. Permasalahan :
a. Pengoperasian 2 alat tangkap yg berbeda pada tempat/wilayah penangkapan yang sama oleh nelayan kecil. Yang satu menggunakan kapal 3 GT dan yang satunya lagi menggunakan kapal 5 GT. Pada jalur penangkapan ikan II (4-12 Mill).
b. Nelayan Gillnet merasa terganggu dgn kehadiran rumpong di daerah penangkapannya karena gillnetnya sering tersangkut pada rumpong yang dipasang oleh nelayan pancing.
c. Jumlah rumpong yg putus sebanyak 17 unit.
C. Solusi:
Berupaya dilakukan mediasi antara ke 2 belah pihak, Koordinator PSDKP Mamuju menyampaikan aturan-aturan ttg pemasangan rumpong sesuai dgn Permen 18 Tahun 2021 ttg Penempatan API dan APBI serta Penataan Andong, kemudian dilanjutkan peninjauan lokasi pemutusan di laut bersama tim.
D. Kesimpulan :
Untuk sementara apabila kedua belah pihak tidak mau berdamai karena salah satu pihak merasa dirugikan, maka pelaku akan diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian sebagai Tindak Pidana Umum.
Demikian laporan ini kami sampaikan
Satuan PSDKP Mamuju
0 comments:
Posting Komentar