Banggai, Pengawasan hewan laut diulindungi, penyu

 Assalamu’allaikum Wr Wb


Kepada Yth.

Komandan Pangkalan PSDKP Bitung


Mohon Izin Lapor Komandan

Menyampaikan giat Wilker PSDKP Banggai pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, berdasarkan informasi dari Yayasan Penyu Indonesia telah ditemukan 1 (satu) ekor Penyu Hijau (chelonia mydas) dengan ukuran Panjang 37,5 cm Lebar 37cm, berat ± 2kg bertempat di pantai Kilo 5 Luwuk Kecamatan Luwuk Selatan dalam keadaan mati diikatoleh warga dan 1 (satu) ekor Penyu Lekang (lepidochelys olivacea) dengan ukuran panjang 55 cm, Lebar 56 cm, berat ± 15 kg bertempat di Desa  Nambo Lempeng Kecamatan Nambo dalam keadaan hidup diikat oleh warga.


Dari hasil pemeriksaan

1. Wilkr PSDKP Banggai 

2. Yayasan Penyu Indonesia

3. BKSDA

4. BKIPM

5.Yayasan Alto 

6. Karang Taruna

Penyu tersebut sudah lama diikat oleh warga dimana Penyu Hijau (chelonia mydas) mati karena terlalu lama tidak di kenah air atau terjemur langsung oleh panas mata hari dan tidak mendapatkan suplai makanan, sedangkan Penyu Lekang (lepidochelys olivacea) ditemukan dalam keadaan kurus kurang mendapat suplai makanan.


Tindak Lanjut

Wilker PSDKP Banggai bersama Tim memberikan pemahaman pada warga tentang penyu adalah hewan yang dilindungi berdasarkan PP.NO.7 tahun 1999, UU NO 31 tahun 2004 JO UU 45 tahun 2009  dalam pasal 100, 100b dan 100c.


Wilker PSDKP Banggai bersama Tim untuk Penyu Lekang (lepidochelys olivacea) agar di lepas liarkan ke laut dan Penyu Hijau (chelonia mydas) yang mati agar di kubur.



Demikian laporan Wilker PSDKP Banggai, atas kepercayaan Komandan Pangkalan PSDKP Bitung, pada Wilker PSDKP Banggai kami ucapkan terimakasih


Hormat Kami....

Wilker PSDKP Banggai Luwuk






About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar