kegiatan pengawasan Wilker PSDKP Mamuju Utara tanggal 30 Agustus 2023 terkait Sosialisasi Aturan/Regulasi Perikanan Bidang Kelautan dan Perikanan berdasarkan surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat nomor : B/400.3.3.7/1692/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Permintaan sebagai narasumber. Beberapa hal dapat kami laporkan sbb.:
1. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat bertempat di Lingk. Tanjung Parappa Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.
2. Acara dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (Daring).
3. Materi sosialisasi disampaikan oleh :
- Dimas Wahyu Anggara,S.Kel Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Mamuju terkait Jenis Biota yang dilindungi, Pemanfaatan dan Aturannya;
- Alamsyah, S.Pi dari Wilker PSDKP Mamuju Utara terkait Peran Pengawas Perikanan dalam Perlindungan Biota yang Dilindungi dan Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : B.190/MEN-KP/VII/2023);
- Apriady Sukarman,S.Pi,MP Sub Koordinator Pengendalian SDKP Bidang Pengawasan SDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat terkait Regulasi Aturan Perikanan.
4. Peserta yang hadir : Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pasangkayu, Pemerintah setempat, Ketua/Anggota Pokmaswas, Pelaku Usaha penangkapan Ikan dari Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Pasangkayu.
0 comments:
Posting Komentar