PULBAKET Pengawasan Pencemaran di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo, Konawe

 Yth. Komandan Pangkalan PSDKP Bitung


Selamat pagi, Mohon izin pak melaporkan hasil giat PULBAKET Pengawasan Pencemaran di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, sebagaimana SPT Kepala Pangkalan PSDKP Bitung No. 1641/PSDKPLan.5/KP.440/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022, sebagai berikut:


1. Kegiatan Pulbaket di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara dilaksanakan pada tanggal 5 – 6 Desember 2022, oleh Pengawas Perikanan dan Polsus WP3K dari Satwas SDKP Kendari;

2. Hasil wawancara kami dengan Kepala Desa Waturambaha a.n. Bapak Sutaryo, telah diperoleh keterangan, bahwa yang bersangkutan selama menjabat menjadi Kepala Desa selama ± 2 tahun ini belum pernah menerima laporan atau keluhan dari masyarakatnya yang complain atau mengeluh terkait adanya aktifitas pertambangan yang karena kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak pencemaran di sekitar wilayahnya, kalau keluhan atau curhatan satu atau dua orang masyarakatnya yang berprofesi sebagai nelayan terkait dengan permasalahan yang mereka hadapi yakni harus mencari daerah penangkapan yang lebih jauh dari biasanya sebelum adanya aktifitas pertambangan di Desa Waturambaha dan sekitarnya memang ada, akan tetapi hal tersebut tidak terlalu mempengaruhi pendapatan/penghasilan mereka dari hasil tangkapan yang mereka jual, akan tetapi yang mereka complainkan adalah harga ikan yang mereka jual kepada pengumpul terlalu murah sementara biaya operasional mereka untuk turun ke laut bertambah dampak dari kenaikan harga BBM (Solar), sehingga menyebabkan berkurangnya pendapatan yang mereka peroleh, terkecuali pada saat musim hujan, memang kelihatan sekali laut itu tercemari diakibatkan banjir lumpur yang berasal dari lokasi penambangan biji nikel yang berada di daerah perbukitan, lumpur ini mengakibatkan sedimentasi sehingga terjadi pendangkalan di wilayah pesisir dan rusaknya ekosistem laut di sekitar Desa Waturambaha;

3. Bahwa kegiatan Penambangan Bijih Nikel di Desa Waturambaha dimulai dari pertengahan tahun 2015 hingga saat ini, dimana terdapat 7 Perusahaan Tambang yang sudah beroperasi dan 1 Perusahaan yang baru seminggu ini melakukan sosialisasi/memperkenalkan diri bahwa akan melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Desa Waturambaha dan sekitarnya antara lain:

- PT. Sinar Jaya Sultra Utama, memulai kegiatan pertambangan sekitar pertengahan tahun 2015;

- PT. Roshini Indonesia, memulai kegiatan pertambangan sekitar antara tahun 2017 – 2018;

- PT. Putra Kendari Sejahtera, memulai kegiatan pertambangan sekitar tahun 2019;

- - PT. Tiran Mineral, memulai kegiatan pertambangan sekitar awal tahun 2021; 

-         PT. Apollo Nikel Indonesia, memulai kegiatan pertambangan sekitar akhir tahun 2021; - PT. Binanga Hartama Raya, memulai kegiatan pertambangan sekitar antara tahun 2020 – 2021; dan - PT. Wisnu Mandiri Batara, baru melaksanakan sosialisasi/perkenalan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan masyarakat setempat perihal akan melakukan kegiatan pertambangan di Desa Waturambaha. 4. Informasi dari Kepala Desa Waturambaha, bahwa di desa tersebut terdapat 139 KK, dengan aktifitas pekerjaan masyarakatnya hampir sebagian besar bekerja di Perusahaan Tambang yang ada di Desa Waturambaha dan sekitarnya, sementara yang berprofesi sebagai nelayan sekitar 30 KK; 5. Setiap bulan perusahaan-perusahan tersebut memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar dengan besarannya tergantung banyaknya tongkang yang memuat hasil tambang nikel, semakin banyak tongkang yang melakukan aktifitas pemuatan hasil tambang, maka semakin banyak pula yang masyarakat terima; 6. Sebagian besar warga tidak keberatan dengan adanya aktifitas penambangan di desa tersebut, karena sangat membantu ekonomi warga setempat. Demikian kami sampaikan, mohon arahan Bapak selanjutnya. Atas perhatian diucapkan terima kasih. Pelaksana PulbaketPT. Pernick Sultra, memulai kegiatan pertambangan tahun 2020;













About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar