Pemusnahan Alat/perangkat Telekomunikasi Illegal Hasil Penertiban Frekwensi Radio

 Assalamu'alaikum, Wr.Wb


Kepada Yth. 

Komandan Pangkalan PSDKP Bitung 


Mohon izin menyampaikan :


Laporan Kegiatan Pemusnahan Alat/perangkat Telekomunikasi Illegal 


A. Nama Kegiatan =  Pemusnahan Alat/perangkat Telekomunikasi Illegal Hasil Penertiban Frekwensi Radio dan Standar Perangkat Pos dan Informatika Loka Monitor SFR Mamuju  


B. Waktu dan Tempat : Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 19 Desember  2022  Pukul : 08.30 WITA di Kantor Loka Monitor SFR Mamuju.


C. Peserta :

Kegiatan ini dihadiri oleh : 

1. Direktur Reskrimsus Polda Sulbar

2. Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Prov. Sulbar 

3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. sulbar

4. Kepala Stasiun TVRI Sulbar

5. Kepala Stasiun RRI Sulbar

6. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Mamuju

7. Dandim 1418 Mamuju

8. Kepala Syahbandar Perikanan Mamuju

9. Koordinator Satwas PSDKP Mamuju

10. Ketua KPID Sulbar

11. Ketua Orari Daerah Sulbar

12. Ketua Rapi Daerah Sulbar


Jumlah keseluruhan peserta 30 orang 


D. Kegiatan.

Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Lokamonitor SFR Mamuju yg kemudian dilanjutkan dengan sambutan Direktur Reskrimsus Polda Sulbar.


Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti.


Demikian Laporan ini kami sampaikan, terima kasih.


Koordinator Satwas PSDKP  Mamuju


Harun, S. Kel







About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar