Pulbaket terkait reklamasi

 Kepada Yth. Komandan Pangkalan PSDKP Bitung

Selamat sore., Mohon ijin melaporkan giat berdasarkan SPT No. 1194/PSDKPLan.5/KP.440/VIII/2022 Tgl. 24 Agustus 2022 dalam rangka Pulbaket terkait reklamasi oleh PT. TJ Silfanus di Malalayang Kota Manado.

Hasil Pulbaket berdasarkan wawancara dan pengamatan visual:

1) Kami di lokasi diterima oleh 6 orang pelaksana lapangan PT. TJ Silfanus dengan contact person bpk. Billy (HP/WA. 081340723093).

2) Kegiatan reklamasi oleh PT. TJ Silfanus di Malalayang dimulai sejak akhir Juli 2022 dengan target seluas 15 ha dan baru terealisasi sekitar 5,3 ha.

3) Dokumen perizinan yg dimiliki berdasarkan informasi yg disampaikan pada kami bahwa PT. TJ Silfanus memiliki izin yg berasal dari Dinas LHK  Prov. Sulut dan Dinas PM-PTSP Prov. Sulut.

4) Terkait berita yg terekspos di media elektronik, PT. TJ Silfanus menyampaikan pada kami bahwa hal tersebut berhubungan dengan kompensasi yg dituntut oleh masyarakat adat Bantik Malalayang akibat reklamasi yg dilakukan oleh PT. TJ Silfanus. Hal tersebut juga saat ini sudah dimediasi oleh Pemprov Sulut utk dipertemukan antara masyarakat adat Bantik Malalayang dengan PT. TJ Silfanus yg rencana dilaksanakan pada hari Kamis tgl 25 Agustus 2022 di ruang rapat CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut utk membicarakan kompensasi dimaksud.

Tindak lanjut:

Terkait kelengkapan perizinan kami menghimbau kepada pihak PT. TJ Silfanus untuk dapat segera mengurus dokumen PKKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya sesuai yg tercantum dalam Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 ttg Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Demikian laporan kami sampaikan. Selanjutnya mohon petunjuk dan arahan dari Bapak Komandan. Terima kasih.

Pelaksana SPT:

Beny C. Hariawang

Maxi Nelwan





About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar