Kegiatan pemeriksaan usaha pembudidayaan ikan

 Selamat Sore


Kepada Yth.

Komandan Pangkalan PSDKP Bitung

Mohon ijin melaporkan bahwa pada hari Rabu 24 Agustus 2022 telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan usaha pembudidayaan ikan berdasarkan Surat Tugas Nomor 1174/PSDKPLan.5/KP.440/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 terhadap PT. Horiguchi Sinar Insani yang berlokasi di Desa Talise-Kecamatan Likupang Barat dengan hasil sebagai berikut:

PT. Horiguchi Sinar Insani telah memiliki NIB Nomor 9120103372569 sejak 26 Maret 2019 dengan status Penanaman Modal Asing. Kegiatan usaha berupa pembibitan dan pembesaran mollusca laut untuk dijadikan indukan. Telah memiliki Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) Nomor 000011/CKIB-BKIPM.2/VII/2018 dengan grade C. Pakan yang digunakan berupa pakan alami (plankton) yang dicampur dengan Biotin, Thiamine, B12, aquades dan air laut. Lokasi Budidaya bertempat di Pulau Talise Kecamatan Likupang Barat. Dengan luas lokasi 5 Ha dan Luas Sarana Penunjang 1.500 M2. untuk Fasilitas Penunjang Pembibitan dan Pembesaran berada di lokasi yang sama di Pulau Talise. Target produksi dalam 1 (satu) tahun adalah 3 kali produksi (saat kondisi normal) dengan target produksi sampai dengan100.000 ekor per tahun.

Hasil pengawasan di lapangan terhadap PT. Arta Samudra:

1. Telah memenuhi syarat umum usaha (rencana kegiatan, tahapan, teknologi yang digunakan, sarana, rencana volume produksi dan pembiayaan)

2. Telah memenuhi syarat khusus usaha (adanya Sertifikat CKIB, menerapkan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)

3. Terdapat sarana berupa wadah pembesaran, peralatan untuk melaksanakan proses produksi, sarana penyimpanan pakan dan obat, dan fasilitas umum (MCK bersih dan higienis)

4. Memiliki sistem manajemen usaha yang baik, dilakukan dengan cara pengukuran pH dan suhu setiap hari serta pembersihan keranjang/bubu setiap 1 bulan sekali untuk mencegah meningkatnya angka mortalitas pada bibit kerang mutiara. Memiliki Surat Tanda Pengiriman Siput pada tahun 2021 dengan hasil 5 kali pengiriman.

5. Belum mengurus dokumen PKKPRL karena belum ada iformasi / sosialisasi sebelumnya dari Instansi terkait



Demikian kegiatan ini kami laporkan.


Pelaksana Kegiatan :

1. Jefry Dalegi, A.Md., Pi

2. Youce Max Bintang, S.Pi

3. Nicky Giroth, S.Pi

4. Jayadi Kasenda






About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar