Tindak lanjut, post masyarakat yang mengkonsumsi telur penyu, mamuju

 Assalamu'alaikum, Wr.Wb

Kepada Yth. 

Komandan Pangkalan PSDKP Bitung 

Mohon izin menindak lanjuti postingan di akun Tiktok An. Maqmaramadhaniakunke2 yang memposting vidio sedang mengkomsumsi telur Penyu. Satwas PSDKP Mamuju dan Polsus WPW3K, bersama BPSPL Makassar melakukan penelusuran di rumah pelaku  dan di dapati terduga pelaku berada di Desa Tammero'do Utara Kec. Tammero'do Sendana Kab.Majene, Prop.Sulawesi Barat yang sedang melakukan kegiatan KKN.

Dari hasil keterangan di dapatkan informasi sebagai berikut ;

Nama pelaku: Maqma Ramadhani

Umur  : 21 Tahun

Pekerjaan : Mahasiswi fakultas olahraga Universitas Negeri Makassar

Alamat : Dusun Pamalaliang Desa Topore Kecamatan Papalang  Kab.Mamuju, Sulawesi Barat

Menurut keterangan Pelaku tidak mengetahui terkait larangan mengkomsumsi Telur Penyu, adapun telur penyu di dapatkan dari anak-anak yang sedang bermain di pesisir pantai Tammero'do Utara.

Tim kemudian melakukan Sosialisasi tentang larangan eksploitasi penyu 

Kemudian Pelaku meminta maaf atas kejadian ini  membuat pernyataan di depan Pemerintah Desa setempat, Tokoh Masyarakat dan anggota Tim untuk tidak mengulangi perbuatannya dan pelaku akan mengahapus vidio yang telah di buat

Demikian laporan ini kami sampaikan

Satwas PSDKP Mamuju







About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar