Assalamu'alaikum, Wr.Wb
Kepada Yth.
Komandan Pangkalan PSDKP Bitung
Mohon izin menindak lanjuti postingan di akun Tiktok An. Maqmaramadhaniakunke2 yang memposting vidio sedang mengkomsumsi telur Penyu. Satwas PSDKP Mamuju dan Polsus WPW3K, bersama BPSPL Makassar melakukan penelusuran di rumah pelaku dan di dapati terduga pelaku berada di Desa Tammero'do Utara Kec. Tammero'do Sendana Kab.Majene, Prop.Sulawesi Barat yang sedang melakukan kegiatan KKN.
Dari hasil keterangan di dapatkan informasi sebagai berikut ;
Nama pelaku: Maqma Ramadhani
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswi fakultas olahraga Universitas Negeri Makassar
Alamat : Dusun Pamalaliang Desa Topore Kecamatan Papalang Kab.Mamuju, Sulawesi Barat
Menurut keterangan Pelaku tidak mengetahui terkait larangan mengkomsumsi Telur Penyu, adapun telur penyu di dapatkan dari anak-anak yang sedang bermain di pesisir pantai Tammero'do Utara.
Tim kemudian melakukan Sosialisasi tentang larangan eksploitasi penyu
Kemudian Pelaku meminta maaf atas kejadian ini membuat pernyataan di depan Pemerintah Desa setempat, Tokoh Masyarakat dan anggota Tim untuk tidak mengulangi perbuatannya dan pelaku akan mengahapus vidio yang telah di buat
Demikian laporan ini kami sampaikan
Satwas PSDKP Mamuju
0 comments:
Posting Komentar