Pengawasan unit usaha pengolahan ikan dan distribusi hasil perikanan, Makassar

 Assalamu'alaikum.

Kepada Yth

Bapak Kepala Pangkalan PSDKP Bitung

CC. Ketua Tim Kerja Intelijen dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan

Dengan hormat, berkenan kami melaporkan hasil pengawasan unit usaha pengolahan ikan dan distribusi hasil perikanan, sesuai dengan Surat Tugas Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Nomor: B.1600/PSDKPLan.5/KP.440/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023, sebagai berikut:

A. Data Perusahaan :

- Nama Pelaku Usaha : PT. Pingan Seafood Product Manufacture;

- Alamat Kantor : Jl. Margomulyo 44 B No. 21, Desa/Kelurahan Tambak Sarioso, Kec. Asem Rowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

- Alamat Lokasi Proyek : Pattene Bussines Park, Desa/Kelurahan Temmapaduae, Kec. Marusu, Kab. Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;

- Status penanaman modal : PMA;

- Kegiatan Usaha : KBLI 10291 – Industri penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya.

B. Perizinan Berusaha :

- NOMOR INDUK BERUSAHA : 8120211193207 Terbit tanggal 30 November 2018, Perubahan Ke-8 Tanggal 13 Juni 2023;

- Sertifikat Standar : 81202111932070001, Terbit 10 September 2021 dengan Kode KBLI: 10291 – Industri penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya.

C. Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan berusaha :

- Izin Lokasi / PKKPR  Nomor 08092110217309001 Terbit Tanggal 10 September 2021 dengan Kode KBLI 10291 – Industri penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya.

- Izin Lingkungan : Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 10092101173090002 Tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha Pengolahan Teripang di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan Oleh PT. Pingan Seafood Product Manufacture Terbit Tanggal 9 September 2021;

- Memiliki Dokumen UKL-UPL Standar Spesifik Untuk Usaha dan/atau Kegiatan pengolahan teripang.

D. Pemenuhan Standar Usaha :

- Belum memiliki SKP;

- Telah menyampaikan LKPM secara rutin;

- Belum pernah menyampaikan LKU.

- Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (Antar area dalam Wilayah Negara Republik Indonesia)  Nomor : P8/KI-D2/02.0.04/X/2023/002591 Tanggal 28 Oktober 2023 Tujuan Kota Surabaya.

D. Dokumen Pendukung lainnya :

- Surat Rekomendasi Jenis Ikan Dalam Negeri (DN) dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar untuk Jenis ikan tidak dilindungi dan tidak termasuk Appendiks II CITES untuk keperluan Pemindahan Stok Antar Gudang dengan Nomor Surat Permohonan Rekomendasi X/PSPM/X/2023 Tanggal 24 Oktober 2023 dan Berita Acara Pemeriksaan 744/BA-REK/DJPRL-KKP/X/2023 Tanggal 25 Oktober 2023.

- Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (Antar area dalam Wilayah Negara Republik Indonesia)  oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor : P8/KI-D2/02.0.04/X/2023/002591 Tanggal 28 Oktober 2023 Tujuan PT. Pingan Seafood Product Manufacture Surabaya.

- Dokumen UKL-UPL;

Produk olahan : Teripang Kering

Asal bahan baku : Sulawesi tenggara.

Tujuan : Kota Surabaya (pemindahan stok antar gudang).


Kesimpulan/Rekomendasi :

- Belum memiliki SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) terhadap pelaku usaha agar melakukan pemenuhan standar usaha.

- Pembinaan termasuk dalam rangka fasilitasi penyelesaian permasalahan/pemenuhan persyaratan/kewajiban pelaku usaha.

Demikian dilaporkan, atas petunjuk dan arahan lebih lanjut diucapkan terimakasih.

Pelaksana kegiatan:

Pengawas Perikanan Satwas SDKP Makassar

Faizal, S.Pi

Ruth Helen Octavia S., S.Pi






About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar