Kepada Yth.
Komandan Pangkalan PSDKP Bitung
Assalamu’allaikum Wr Wb
Mohon Izin Lapor Komandan
Sehubungan dengan surat BPSPL Makassar Nomor . B.1101/BPSPL.3/TU.330/IX/2023 pada 25 September 2023 tentang permintaan sebagai Narasumber tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindiungi dan/atau Appendiks CITES, Pada hari ini senin 02 Oktober 2023, yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor SKIPM Luwuk Banggai.
Undangan sekaligus peserta yang hadir
a. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai;
b. Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Wilker Luwuk Banggai;
c. Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai;
d. Kepala BPSPL Makassar dan jajarannya;
e. Kepala UPT Kawasan Konservasi Banggai;
f. Kepala UPT PPI Pagimana;
g. Danpos POLAIRUD Banggai;
h. Wilker PSDKP Banggai;
I. Pelaku Usaha / Pengepul;
Pembahasan
Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Appendiks CITES, adapun kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Demikian laporan singkat Wilker PSDKP Banggai Luwuk, dan taklupa Wilker PSDKP banggai mengucapkan terimakasi atas kepercayaan kepada Komandan Pangkalan PSDKP Bitung lebih dan kurangnya mohon di maaf kan, kami ucapkan terimakasih..
Hormat Kami....
Wilker PSDKP Banggai Luwuk
0 comments:
Posting Komentar