Kegiatan Pengolahan Rumput Laut) atas gudang usaha/pelaku usaha , Makassar

 Assalamu'alaikum.


Kepada Yth 

Bapak Kepala Pangkalan PSDKP Bitung

Di – Tempat


Selamat sore, mohon Ijin melaporkan bahwa pada hari ini Senin tanggal 05 Desember 2022, pukul 14.15 WITA sesuai dengan Surat Perintah Tindakan Lain yang Bertujuan untuk Menghentikan Pelanggaran Nomor : B.1645/PSDKPLan.5/PW.130 /XI/2022 tanggal 02 Desember 2022, telah dilakukan Paksaan Pemerintah Tindakan Lain (Penghentian Sementara Kegiatan Pengolahan Rumput Laut) atas gudang usaha/pelaku usaha : 


Nama Pelaku Usaha : PT. Kaya Samudra Global

Jenis Usaha/Kegiatan : Industri Pengolahan Rumput Laut 

Alamat : Jl. Ir. Sutami. Komplek Pelitagro B.6, Desa/Kelurahan Parang Loe, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos: 90245.


Adapaun proses pelaksanaan Penghentian Sementara Kegiatan Berusaha dilakukan dengan :

1. Penyampain/pembacaan Surat Peringatan/Teguran Tertulis I;

2. Penyampain/pembacaan Surat Paksaan Pemerintah;

3. Penyampain/pembacaan Surat Perintah Tindakan Lain yang Bertujuan untuk Menghentikan Pelanggaran;

4. Pemasangan tanda Penghentian Sementara Kegiatan Berusaha;

5. Penandatanganan Berita Acara Paksaan Pemerintah Tindakan Lain yang Bertujuan untuk Menghentikan Pelanggaran.


Demikian kami laporkan. Atas perhatian dan arahan lebih lanjut, kami ucapkan terimakasih. 


Pelaksana kegiatan:

Faizal, S.Pi






About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar