Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan WP3K

  Direktur PPSDK Ditjen PSDKP, Komandan Pangkalan PSDKP Bitung, KaSubag TU, Koord Satwas GORUT, Koord Satwas Gorontalo, instansi terkait dan pelaku usaha  menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan WP3K, Kamis, 7 Juli 2022 di DKP Prov. Gorontalo.dengan poin2 pembahasan :

1. Dasar hukum yang terkait dengan Pengawasan dan Pengelolaan WP3K

2. Data dan potensi SDKP dan Peta sebaran Pulau2 kecil

3. Arah dan Strategi Pengawasan SDKP


Simpulan dan Rekomendasi :

1. Pelaku usaha wajib memahami dan mentaati UU dan aturan yg berlaku agar terhindar dari sanksi administratsi, sanksi denda maupun sanksi selanjutnya yaitu pembekuan ijin sampai pencabutan ijin

2. Pelaku usaha diwajibkan untuk mengurus PPKRL dan Ijin Lingkungan baik untuk pemanfaatan ruang laut terkait Pemanfaatan Ruang Laut yg baru akan dibangun maupun pemanfaatan ruang laut yg sudah existing

3. Setiap pengawas di Pangkalan, satwas,wilker agar melakukan inventarisasi pemanfaatan Ruang Laut.

4. Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan untuk mentaati amanat UU dan untuk  menghindari dampak buruk keberlanjutan ekosistem di masa depan









About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar