Pemanfaatan pulau-pulau kecil, Giat Gorontalo Utara

 Kamis (13/01/2022) Kegiatan pengawasan pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan disekitarnya dilakukan oleh tim terpadu : Tim P3K Direktorat SDK, Pangkalan PSDKP Bitung, Satwas SDKP Gorut, PosAL Kwandang, DKP Gorut, DKP Prov. Gorontalo, Kadis Pariwisata, Kadis BLH, Sekdis Penanaman Modal, Sekdes. Terhadap pelaku usaha : 


1. Di P. Saronde & P. Bogisa (PMA Jerman) dokumen : permohonan izin pengelolaan P. Saronde & P. Bogisa ke PTSP Pemda Gorut, NIB PT. Blue Bay Divers di Bangka

-belum memiliki izin lokasi KKPRL

-belum memiliki izin pemanfaatan pulau2 kecil & per. sekitarnya. 

Tindakan : Telah dikoordinasikan saat itu juga kepada Bag. Perizinan PRL, membuat surat pernyataan untuk sanggup memenuhi prosedur dan syarat2 pemanfaatan pulau2 kecil dalam rangka PMA dgn batas pengurusan izin 30 April 2022, telah di sosialisasikan regulasi syarat dan ketentuan mengenai P3K khusus PMA.


2. Di P. Mohinggito (PMDN) dokumen yg ada : izin lokasi dr Pemda, MOU Pemda Gorut bersama PTm Bimantara Karya Andalan.

Tindakan : menganjurkan kepada pelaku usaha utk bermohon Rekomendasi dri KKP terkait pengelolaan pulau.








About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar