Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memperbarui logo KKP lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia menyebut penggantian ini untuk meningkatkan dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kementerian. Wahyu juga menjelaskan, perubahan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandakan arti berkesinambungan (sustainability) dengan harapan nantinya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat sepenuhnya dipergunakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia saat ini dan seterusnya sampai generasi yang akan datang. Berkesinambungan disini juga diartikan Wahyu sebagai ekologi yang harus dijaga."Dan tetap NKRI, karena di tengahnya adalah lambang Garuda. Jadi kalau wilayah penangkapan ikannya di Merauke ya tetap menjadi bagian dari NKRI. Lingkungan yang dijaga, ekologi yang dijaga, akan mampu meningkatkan distribusi ke daerah-daerah," ujar Wahyu dalam acara KKP Rebound 2021, di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
]
Detikcom
Logo baru KKP ini memiliki berbagai aspek, yaitu lambang negara di tengah logo yang melambangkan negara Indonesia yang kuat dan berwibawa. Sedangkan simbol matahari terbit memiliki arti yang terlahir kembali, sebagai simbol keberlanjutan dalam mengelola sumber daya di negara Republik Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu, ada pula simbol jangkar yang kukuh dimaknai sebagai keteguhan hati dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan semua atas dasar kesetaraan tanpa memandang perbedaan. Simbol trisula, diartikan sebagai kekuatan integritas yang menjaga wilayah kelautan dan perikanan di seluruh NKRI.
Terakhir, ada pula ombak laut dalam logo baru KKP. Hal ini merupakan simbol bahari yang juga mempunyai filosofi kebaikan dalam hidup serta sebagai simbol keikhlasan karena selalu konsisten membasahi apa pun yang ia lewati tanpa pernah mengharapkan apa pun.
Kumparan
0 comments:
Posting Komentar