Laporan Singkat Kegiatan BPSPL Makassar
Nama Kegiatan : Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Masyarakat Lokal di Kabupaten Konawe
Waktu Pelaksanaan : 31 Agustus 2021
Lokasi Kegiatan : Aula Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
Instansi Yang Terlibat : BPSPL Makassar Satker Kendari, DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, DKP Kab. Konawe, Kantor Petanahan Konawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Konawe, Satwas PSDKP Kendari, Sekertaris Camat Soropia, Kepala Desa dan Perwakilan Ketua RT 5 Desa ( Bokori, Bajoe, Mekar, Bajo Indah, dan Leppe)
Tujuan Kegiatan : Melaksanakan FGD terkait Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Masyarakat Lokal di Kabupaten Konawe.
Hasil Kegiatan :
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K), diwakili Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Masyarakat Lokal di Kabupaten Konawe.
Kegiatan diawali pembukaan dan sambutan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe, Syahruddin. Selanjutnya Pengantar oleh DKP Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kabid Kelautan mengenai Perda RZWP3K Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemaparan selanjutnya materi oleh Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanussa mengenai PKKPRL mulai dari dasar hukum, tata cara pengusulan masyarakat lokal oleh Bupati/Walikota, dan tata cara fasilitasi PKKPRL oleh Gubernur/Menteri.
Materi selanjutnya disampaikan oleh perwakilan Kantor Petanahan Konawe mengenai proses pengurusan hak atas tanah. Sebelum sesi diskusi ada penyampaian progres pengumpulan data yang telah dilakukan oleh wilker Kendari dan penjelasan kekurangan data untuk masing-masing desa. Dalam sesi ini dijelaskan juga jadwal identifikasi untuk kelima desa.
Acara dilanjutkan sesi diskusi yang berjalan interaktif. Hasil kesepakatan FGD dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KP Konawe dan Kepala BPSPL Makassar.
0 comments:
Posting Komentar