Kamis (5/8/21) Tim Dinas Perikanan Tojo Una Una & Pokmaswas Fajar Terang Desa Kolami bersama Pengawas Perikanan Wilker PSDKP Tojo Una Una berhasil mengamankan 3 org Nelayan beserta barang buktinya yg diduga melakukan penangkapan ikan yg dilarang menggunakan Bom Ikan.
Selanjutnya diserahkan kepada PPNS psdkpbitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
0 comments:
Posting Komentar