Tata Usaha

    

 Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengelolaan kinerja, keuangan, barang milik negara, sumber daya manusia aparatur, organisasi dan tata laksana, kearsipan, persuratan, dan kerumahtanggaan, serta evaluasi dan pelaporan biro.



 

About psdkp bitung

0 comments:

Posting Komentar