Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar