Giat Wilker PSDKP Polewali Mandar Hari Kamis Tgl. 29 April 2021. berkoordinasi dengan Satwas PSDKP Makassar, menindak lanjuti Vidio dari Salah satu Pemerhati Penyu di Kab.Pinrang terkait Jual beli Telur Penyu di Pasar Bungi Kec.Lembang Kab.Pinrang, Sulawesi Selatan. Melakukan kunjungan lapangan, di dapati seorang pedagang An.Rabuana, Umur 60 Thn Jenis Kelamin Wanita yg sedang memperdagangkan telur penyu, tindakan yg di lakukan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak memperjual belikan jenis ikan di lindungi beserta turunannya sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku. Penjual membuat pernyataan tidak akan melakukan Jual beli telur penyu yg di ketahui oleh pemerintah desa setempat.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar